Penindakan PPKM Level 1 Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Pakal

    Penindakan PPKM Level 1 Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Pakal

    Surabaya, - Serda Sunarto Babinsa Kelurahan Babat Jerawat Koramil 0830/Surabaya Utara Laksanakan Apel koordinasi 3 pilar Bertempat di Terminal Benowo Dalam Rangka Giat Monitoring PPKM Level 1 Tempat Usaha di Wilayah Kecamatan Pakal, Selasa (25/1/2022) malam.

    Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.24 Tahun 2021 Tentang PPKM level 1 Se Jawa-Bali Mulai Tanggal 04 Oktober 2021 Sampai Dengan Selesai Penerapan Perwali No.67 Tahun 2020 dan Perubahannya Perwali No.10 Tahun 2021(Penegakan Protokol Kesehatan)

    Serda Sunarto mengatakan, untuk pelaksanaan yustisi dilakukan di depan Terminal Benowo dan dilanjutkan disepanjang Jalan Kauman Sumberejo dengan menyasar pengendara roda 2 dan roda 4 Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan serta juga para pedagang dan pengunjung Warkop, Cafe Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan, tuturnya.

    Dari hasil yustisi penindakan protokol kesehatan dilakukan tindakan kepada pelanggar dengan Sanksi Sosial berupa push up ditempat kepada 2 Orang pelanggar dan diberikan teguran kepada 4 orang tidak memakai masker, ucapnya.

    Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Koramil     0830/06 Benowo, Polsek Pakal, BKO Pol PP Kota, Pol PP Kecamatan Pakal    dan Staf Kecamatan Pakal.  

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Mutasi Jabatan Kabid Humas dan Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Sebaran Covid - 19 Tiga Pilar Gununganyar...

    Berita terkait