Penertiban PKL di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

    Penertiban PKL di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

    Surabaya, - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar  Melakukan penertiban, Jumat (22/4/2022) pagi.

    Kegiatan yustisi penertiban PKL diikuti personil gabungan tiga pilar, Babinsa Kelurahan Perak Timur serda david, Babinkamtibmas Kel. Bongkaran Aiptu Yanuar, Babinkamtibmas Kel.Krembut Aiptu Yasin, Satpol PP kecamatan dan Satpol PP Kecamatan.

    Serda David mengatakan, kegiatan penertiban ini bergerak di arah Jl. Perak Timur dilanjutkan disepanjang Jl. Rajawali, setelah itu dilanjutkan  bergerak dari Jl. Bunguran menuju di sepanjang Jl. Waspada, tuturnya.

    Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” bebernya.(st)

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patroli dan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Lebaran Anggota dan ASN Kodim Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kolaborasi Keamanan Demi Kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Surabaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami