Babinsa Bersama Tiga Pilar Kec. Simokerto Patroli Wilayah Serta Komsos

    Babinsa Bersama Tiga Pilar Kec. Simokerto Patroli Wilayah Serta Komsos

    SURABAYA - Babinsa Kel. Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli wilayah dilanjutkan komsos dengan karyawan Apotek Tambakrejo jl. Tambakrejo Kel. Tambakrejo. Jumat (21/10/22)

    Danramil 01/Simokerto Kapten Inf Ibnu mengatakan, kegiatan komsos yang dilaksanakan 3 pilar dengan pengawai apotek serta memberi himbauan agar untuk sementara tidak menjual obat batuk sirup yang dilarang Pemerintah karena mengandung cemaran Etioen Glikol. 

    Dengan adanya surat edaran dari kemenkes untuk melakukan patroli ke apotek kemudian mengecek dan mengingatkan secara langsung pihak pemilik apotek untuk tidak menjual obat sirup yg dilarang oleh pemerintah atau kementrian kesehatan.

    Kali ini patroli Babinsa 01/ simokerto bersama 3 pilar di mendatangi apotek di jalan Tambakrejo kecamatan simokerto surabaya dan pemilik atau pegawai apotek bisa menerima arahan dari Babinsa atas adanya larangan dari pemerintah melalui kementrian kesehatan, " tandasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Kepedulian Babinsa Terhadap Pertumbuhan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Bersama Tiga Pilar Lakukan Pengecekan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!

    Ikuti Kami